Masuk
Islam dan Alam

BUMI YANG DIAMANAHKAN, BUMI YANG DIBAKAR

Catatan dari Amuntai, Saat Langit Kalimantan Diselimuti Asap

Mustami Rasyid Ridha · 18 Sep 2026 · Paradigma Profetik Edukasi
BUMI YANG DIAMANAHKAN, BUMI YANG DIBAKAR

BUMI YANG DIAMANAHKAN, BUMI YANG DIBAKAR

Catatan dari Amuntai, Saat Langit Kalimantan Diselimuti Asap

Oleh Mustami Rasyid Ridha

Subuh itu, seperti biasanya, langkah kaki menuju masjid terasa berbeda. Udara pagi yang biasanya sejuk dan segar, kali ini menyisakan sesuatu yang menggantung di udara, membuat tenggorokan gatal bahkan sebelum sempat mengambil wudhu.

Sekitar pukul enam, ketika langit mulai terang, pemandangan yang tampak membuat langkah terhenti sejenak. Asap putih tebal menggantung rendah di sepanjang jalan, begitu tebal hingga jarak pandang hanya tinggal beberapa puluh meter saja. Lampu-lampu jalan yang biasanya sudah padam saat pagi, kali ini masih menyala, cahayanya menembus kabut asap dengan bayangan buram di sekelilingnya, seperti lampu sorot yang berjuang menembus kabut malam yang tidak kunjung pergi. Orang-orang yang biasa berjalan kaki atau bersepeda pagi itu, hanya beberapa yang terlihat, sebagian besar memilih tetap di dalam rumah. Yang lewat pun bergegas, beberapa dengan masker yang menutup hidung dan mulut mereka.

Di teras masjid selepas subuh, pandangan tertuju ke langit yang seharusnya mulai memerah oleh cahaya fajar. Namun yang terlihat hanya warna keabuan pucat, seolah matahari sendiri enggan menampakkan diri sepenuhnya pagi itu.

Sepulang dari masjid, ponsel dibuka sekadar untuk memastikan bahwa apa yang baru saja terlihat bukan sekadar perasaan berlebihan. Namun yang muncul di layar justru menegaskan kekhawatiran itu. Angka merah menyala: 185. Tidak Sehat. Konsentrasi PM2.5 di udara yang baru saja terhirup dalam perjalanan menuju masjid tercatat 20,9 kali lipat dari ambang batas tahunan yang ditetapkan WHO.

Aplikasi lain pun dibuka, mencoba mencari kepastian lain. Angkanya justru lebih mengkhawatirkan lagi, 388. Berbahaya. Peringatan kesehatan muncul di layar, semua orang dapat mengalami dampak kesehatan yang lebih serius.

Ini bukan berita dari kota jauh yang dibaca di linimasa. Ini langit di atas Amuntai sendiri, pagi yang sama dengan saat tulisan ini disusun. Media besar sibuk memberitakan Palangka Raya yang mencatat AQI hingga 900 lebih, Banjarmasin yang kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh, Pontianak yang jarak pandangnya menyusut drastis. Amuntai, kota kecil di Hulu Sungai Utara ini, jarang disebut namanya di berita nasional. Namun pagi itu, dengan mata kepala sendiri, terlihat jelas bahwa langit di atas kota ini pun tidak kalah pekat.

Di tengah asap yang menyesakkan itu, muncul satu pertanyaan yang sulit dihindari, sejauh mana kita, sebagai manusia yang diberi amanah mengelola bumi, benar-benar menunaikan amanah itu.

MANUSIA SEBAGAI KHALIFAH, BUMI SEBAGAI AMANAH

Allah SWT berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah [2]: 30:

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.’ Mereka berkata, ‘Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?’ Dia berfirman, ‘Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.’”

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah memberitahu para malaikat akan menciptakan makhluk yang akan berbuat baik maupun buruk. Di antara mereka kelak ada orang-orang saleh dan wali yang menjadi bagian dari hikmah penciptaan manusia. Sementara itu, para ulama menegaskan bahwa ayat ini bukanlah dalil tentang kekuasaan politik semata, melainkan tanggung jawab moral manusia sebagai pengelola bumi, yang bisa memilih berbuat kebaikan atau justru kerusakan.

Khalifah, dalam pengertian ini, bukan berarti penguasa mutlak yang bebas memperlakukan bumi sesuka hati. Ia adalah wakil yang dititipi amanah, yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas bagaimana ia mengelola apa yang dititipkan kepadanya. Asap yang terhirup pagi itu, pada dasarnya, adalah sebuah pertanyaan tentang bagaimana kita menunaikan amanah tersebut.

KETIKA TANGAN MANUSIA MENCIPTAKAN KERUSAKAN

Allah SWT berfirman dalam Q.S. Ar-Rum [30]: 41:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.”

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa kata al-barr (darat) dan al-bahr (laut) dalam ayat ini mencakup seluruh muka bumi. Kerusakan yang dimaksud bisa berupa berkurangnya hasil tanaman, bencana, hingga berbagai musibah yang timbul akibat dosa dan kelalaian manusia. Sejumlah mufasir bahkan secara spesifik menyebut kekeringan dan kebakaran sebagai bagian dari kerusakan yang dimaksud ayat ini, sebuah manifestasi nyata dari fasad yang lahir dari tangan manusia sendiri.

Kalimantan Tengah pernah menjadi saksi paling telak dari peringatan ayat ini. Pada tahun 1996, di era Presiden Soeharto, pemerintah meluncurkan Mega Rice Project lewat Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1995, sebuah proyek ambisius untuk mengonversi satu juta hektare lahan gambut di Kalimantan Tengah menjadi sawah. Dalam kurun waktu 1996 hingga 1998, lebih dari empat ribu kilometer kanal drainase digali untuk mengeringkan gambut agar bisa ditanami padi.

Proyek ini berakhir sebagai bencana yang tidak terbantahkan. Gambut yang miskin hara dan terlalu asam tidak pernah menghasilkan satu bilah padi produktif pun. Yang tersisa hanyalah jaringan kanal yang terus mengeringkan gambut, membuatnya terdekomposisi dan mudah terbakar setiap kali musim kemarau tiba. Tiga puluh tahun berlalu sejak kebijakan itu diambil, namun dampaknya masih kita rasakan hingga hari ini, setiap kali musim kemarau datang dan titik-titik api kembali bermunculan di bekas lahan proyek yang gagal tersebut.

Allah SWT juga berfirman dalam Q.S. Al-A'raf [7]: 56:

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ

Artinya: “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.”

Membakar hutan dan lahan gambut, sengaja maupun karena kelalaian kebijakan yang keliru, adalah bentuk fasad fil ardh yang nyata, merusak keseimbangan yang telah Allah tata dengan sempurna, mengancam nyawa manusia, serta menutupi rahmat-Nya berupa udara bersih yang seharusnya bisa kita hirup dengan tenang.

KRISIS YANG BERULANG, DATA YANG TIDAK BERBOHONG

Tahun 2015 menjadi salah satu titik terburuk dalam sejarah kebakaran gambut Indonesia. Berdasarkan analisis Global Fire Emissions Database yang dirilis peneliti Guido van der Werf dan dikonfirmasi oleh World Resources Institute, selama 38 hari dari 56 hari pengamatan di bulan September-Oktober 2015, emisi karbon harian dari kebakaran Indonesia melampaui emisi harian seluruh ekonomi Amerika Serikat. Sebuah kajian ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal ilmiah mencatat, pada puncaknya, rata-rata emisi mencapai 11,3 juta ton CO2 per hari, melampaui emisi bahan bakar fosil seluruh Uni Eropa yang tercatat 8,9 juta ton CO2 per hari.

Sebelas tahun berselang, pola yang sama kembali terulang. Data yang dihimpun hingga pertengahan September 2026 menunjukkan Kalimantan Barat telah mencatat lebih dari 48 ribu hektare lahan terbakar, telah melampaui total kebakaran sepanjang tahun 2025 sekalipun musim kemarau belum sepenuhnya berakhir. Palangka Raya mencatat indeks kualitas udara hingga 903, masuk kategori berbahaya, dengan jarak pandang di bandara hanya tersisa 300 meter. Kalimantan Selatan sendiri telah menetapkan status siaga darurat karhutla dan kekeringan sejak 6 Juli hingga 31 Oktober 2026, sebuah rentang waktu hampir empat bulan lamanya.

Angka-angka ini bukan sekadar statistik yang berlalu begitu saja. Ia adalah pengulangan dari peringatan yang sama, yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak dan bertanya, mengapa bencana yang sama terus berulang, tahun demi tahun, seolah kita tidak pernah benar-benar belajar dari yang sebelumnya.

ILMU SEBAGAI AMANAH UNTUK MENCEGAH, BUKAN SEKADAR MEMADAMKAN

Allah SWT berfirman dalam Q.S. Al-Isra' [17]: 36:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

Artinya: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.”

Membakar lahan tanpa memahami betapa rentannya gambut, betapa dalamnya karbon yang tersimpan di sana selama ribuan tahun, adalah bentuk mengikuti sesuatu tanpa ilmu, padahal Allah kelak akan meminta pertanggungjawaban atas ilmu yang kita miliki maupun yang kita abaikan. Menariknya, ilmu pengetahuan modern kini semakin mampu membaca tanda-tanda bahaya ini sebelum ia menjadi bencana besar. Bagus Muljadi, peneliti Indonesia yang menjabat Assistant Professor bidang Rekayasa Kimia dan Lingkungan di University of Nottingham, mengembangkan model bernama PeatFR yang mampu memetakan tingkat kerentanan kebakaran gambut dari variabel tinggi muka air tanah, kelembapan, dan kondisi meteorologi, dengan tingkat akurasi yang teruji pada skala dua mingguan.

Sejak tahun 2016, pemerintah melalui Badan Restorasi Gambut, yang kini menjadi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, telah menjalankan program penyekatan kanal atau canal blocking di bekas lahan Mega Rice Project, sebuah ikhtiar untuk mengembalikan muka air tanah gambut yang telah terlanjur mengering selama puluhan tahun. Meski belum seluruh kanal berhasil disekat, upaya ini adalah bukti bahwa perbaikan itu mungkin dilakukan, asalkan dikerjakan dengan ilmu dan kesungguhan.

Rasulullah SAW bersabda dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

Artinya: “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman.”

Mengubah dengan tangan, dalam konteks ini, bisa berwujud riset ilmiah, advokasi kebijakan, restorasi lahan, maupun edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Ilmu yang dimiliki para peneliti, aktivis lingkungan, dan siapa saja yang peduli adalah alat untuk mengubah kemungkaran ini sebelum ia kembali menjadi bencana yang menyesakkan jutaan orang.

ISTISQA', IKHTIAR SPIRITUAL DI TENGAH KEMARAU YANG PANJANG

Di tengah krisis kekeringan dan kebakaran yang berkepanjangan ini, sesungguhnya ikhtiar spiritual bukan sesuatu yang asing bagi kita. Beberapa sekolah dan pemerintah daerah telah beberapa kali menyelenggarakan dan menghimbau pelaksanaan shalat istisqa', shalat memohon hujan. Namun barangkali yang masih perlu diperkuat adalah intensitas dan keberlanjutannya, bukan sekadar dilaksanakan sesekali ketika situasi sudah mendesak, melainkan menjadi kebiasaan yang terus digalakkan selama status siaga darurat masih berlangsung. Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu diriwayatkan:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ يَسْتَسْقِي فَأَمَّ النَّاسَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى رُئِيَ بَيَاضُ إِبْطَيْهِ

Artinya: “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar untuk memohon hujan, lalu beliau mengimami manusia dan mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih ketiaknya.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Shalat istisqa' dilaksanakan secara berjamaah di tanah lapang, dua rakaat dengan bacaan yang dikeraskan seperti shalat Id, diikuti khutbah yang berisi ajakan bertaubat, memperbanyak istighfar, dan berdoa memohon hujan. Lebih dari sekadar ritual meminta hujan turun dari langit, istisqa' adalah pengakuan bahwa kita sepenuhnya bergantung kepada Allah, sekaligus momentum kolektif untuk bermuhasabah dan berkomitmen memperbaiki perilaku, tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, menjaga gambut yang telah dititipkan kepada kita.

Di tengah status siaga darurat yang masih berlaku hingga akhir Oktober di Kalimantan Selatan, mengajak masyarakat melaksanakan istisqa' bukanlah sekadar simbol keagamaan, melainkan bagian utuh dari ikhtiar itu sendiri, yang berjalan beriringan dengan upaya pemadaman, restorasi gambut, dan penegakan kebijakan yang lebih baik.

PENUTUP

Pagi itu, ketika langit enggan memerah oleh fajar, ada satu pelajaran yang tertinggal, bahwa amanah sebagai khalifah bukanlah sekadar konsep yang kita hafal di bangku pengajian. Ia adalah pilihan nyata yang kita ambil setiap hari, dalam cara kita mengelola lahan, dalam kebijakan yang kita buat atau kita biarkan, dalam ilmu yang kita cari atau kita abaikan.

Mega Rice Project yang gagal total tiga puluh tahun lalu mengajarkan kita bahwa kerusakan yang diciptakan tangan manusia bisa bertahan jauh melampaui generasi yang membuat keputusan itu. Namun program restorasi gambut yang berjalan hari ini juga mengajarkan kita hal yang sebaliknya, bahwa perbaikan itu selalu mungkin, selama kita mau menempuhnya dengan ilmu, kesungguhan, dan doa yang tidak pernah putus.

Semoga suatu pagi nanti, ketika langkah kembali membawa menuju masjid, langit di atas Amuntai kembali memerah oleh cahaya fajar yang sesungguhnya, bukan oleh kobaran api yang terus berulang setiap tahunnya.

Daftar Pustaka

  • Al-Qur'an al-Karim. Q.S. Al-Baqarah: 30, Ar-Rum: 41, Al-A'raf: 56, Al-Isra': 36.
  • Al-Bukhari & Muslim. Hadis tentang shalat istisqa', dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu. Muslim. Hadis tentang mengubah kemungkaran, No. Hadis riwayat dari Abu Sa'id Al-Khudri.
  • World Resources Institute. (2015). Indonesia's Fire Outbreaks Producing More Daily Emissions than Entire US Economy.
  • PMC/Scientific Reports. (2021). Fire carbon emissions over maritime southeast Asia in 2015.
  • Sustainability (MDPI). (2022). Kajian tentang Mega Rice Project dan restorasi gambut Kalimantan.
  • IQAir. (2026, 17 September). Kualitas Udara di Amuntai. Diakses dari iqair.com/id/air-quality/indonesia/south-kalimantan/amuntai
  • Kementerian Lingkungan Hidup. (2026, 17 September). Indeks Standar Pencemar Udara. Diakses dari ispu.kemenlh.go.id
  • BNPB. (2026, September). Perkembangan Situasi dan Penanganan Karhutla di Sejumlah Wilayah Indonesia.
  • Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan. (2026, 15 September). Data ISPU Kalimantan Selatan.

Dokumen Terkait

Download Artikel (PDF)

* Anda harus login untuk mengunduh file ini.