Informasi

Masuk
Rutinan Malam Rabu

Nurul Muhibbin Balangan

Oleh: Muhammad Khaidir
28 Apr 2026, 11:05
*Catatan Pengajian Malam Rabu, Selasa 28 April 2026*

Ayahanda KH Muhammad Bakhiet

Rasulullah ﷺ bersabda:
Seorang mukmin, muslim, orang yang Islam, Islam dan iman keduanya merupakan sesuatu kesatuan yang tidak bisa terpisah. Orang yang beriman, yang dia itu bergaul dengan manusia, artinya hidup di masyarakat, dan dia sabar atas gangguan-gangguan mereka, lebih besar pahalanya, lebih afdhal tingkatannya di sisi Allah daripada orang yang beriman pula, yang dia tidak bergaul kepada manusia (menyendiri) dan dia tidak sanggup karena gangguan manusia.
HR Ibnu Majah

Hadits ini Rasulullah menjelaskan tentang dua orang yang beriman.

1. Orang beriman yang hidup di masyarakat. Seandainya hidup di masyarakat ini kita sabar dengan gangguan manusia, ini lebih baik daripada menyendiri.

2. Bermula orang yang bercampur di antara manusia, dan dia sabar atas sesuatu itu. Pengertian sabar di sini sangatlah luas, baik gangguan secara fisik ataupun yang bukan fisik, dan kita sabar menghadapi ini. Belum lagi kita harus sabar dalam menghadapi ajakannya yang membawa kepada maksiat. Ini sudah dijelaskan oleh Rasulullah 1.400 tahun lalu apa yang akan terjadi yang akan dihadapi umatnya. Orang yang bergaul di tengah-tengah manusia lalu dia sabar atas sesuatu-sesuatu kejahatan yang menimpanya, ujar Rasulullah, orang seperti itu lebih baik, lebih afdhal, lebih besar pahalanya daripada mukmin yang beriman dan menjauh dari manusia (uzlah) dan dia tidak sabar akan gangguan manusia itu.

Kita harus sabar menghadapi gangguan-gangguan orang/tetangga kita.

Agama tidak melarang kredit dari segi fiqih dalam kitab Fathul Mu’in, Bajuri, tapi kalau kita mengkaji kitab tasawwuf Ihya’, Mursyidul Amin menjelaskan bahwa di situ dicela, bahwa orang yang melakukan kredit itu adalah orang yang tidak sabaran, dan merasa panjang umur, dan ini sifat yang tidak baik.

Uzlah yang terpuji itu dia fokus beribadah, dan putus hubungan dari makhluk Allah, dan ini tetap kalah kedudukannya dibanding kita hidup di kampung tapi kita sabar atas gangguan-gangguan orang yang ada di kampung kita.

Lebih afdhal kita hidup di tengah masyarakat apapun profesi kita, tapi kita tetap sabar menghadapi masalah di masyarakat itu.

Ada beberapa tugas bagi orang yang hidup di tengah masyarakat agar menjadi lebih baik dan lebih mulia daripada orang yang uzlah itu, di antaranya:

1. Belajar atau mengajar, dan keduanya tidak ada batasan umur ataupun titel.

مِنَ الْمَهْدِ إِلَى اللَّحْدِ
(Dari buaian sampai liang lahat)

Semakin umur kita tua, seharusnya semakin rajin mengaji atau belajar, bukan malah makin tua makin malas.

Hidup ini harus kita kelola, jangan sampai kita dikelola oleh orang-orang yang tidak baik. Kita “memasak” diri kita supaya menjadi “masakan” yang bisa kita nikmati di akhirat nanti.

Kita hidup berada di tengah-tengah masyarakat, kewajiban kita adalah belajar dan mengajar, dan keduanya tidak ada batasan usia.

Belajar itu tidak ada istilah cukup, kecuali kita mati. Kenapa sebabnya, karena belajar itu memerlukan satu hidayah agar kita bisa mengamalkan ilmu yang kita pelajari selama ini.

Tidak mudah untuk mendapatkan taufik dan hidayah dari Allah untuk mengamalkan satu ilmu itu.

Ada waktu yang kita sediakan sehingga kita bisa belajar. Kalau bisa dan harus bisa, profesi kita hidup itu adalah belajar atau pengajar, jangan sampai profesi kita itu hanya buruh atau pengusaha. Pilih di antara tiga, yaitu pengajar, belajar, atau mustami’ (pendengar agama).

Ujar Rasulullah:

كُنْ عَالِمًا أَوْ مُتَعَلِّمًا أَوْ مُسْتَمِعًا وَلَا تَكُنِ الرَّابِعَ فَتَهْلِكَ
(Jadilah orang berilmu, atau orang yang belajar, atau orang yang mendengarkan. Jangan jadi yang keempat, maka engkau akan celaka)

Orang di Tarim itu kalau mendekati waktu adzan, mereka menutup toko jualannya.

Hidup itu bukan untuk bekerja, bukan untuk berdagang, tapi hidup itu untuk beribadah kepada Allah. Ini yang perlu kita contoh.

Jadi apa yang tertanam dalam diri kita yang selama ini salah mesti kita benarkan, bahwa hidup kita ini bukan untuk selainnya, melainkan untuk belajar. Jadi pengajian itu tidak boleh meliburkan diri.

Yang dipelajari itu banyak, berapa hukum tentang mata kita, apa-apa yang diharamkan lewat mata kita, apa-apa yang diwajibkan lewat mata kita, apa-apa yang dimakruhkan lewat mata, dan apa-apa yang dibolehkan lewat mata. Semua anggota tubuh kita hukumnya seperti ini.

Belajar itu tidak ada habisnya.

مِنَ الْمَهْدِ إِلَى اللَّحْدِ

Kalau kita belajar sampai kita mati namun pembelajarannya belum selesai, maka ini dianggap Allah sudah selesai belajarnya, karena sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.

2. Memberikan manfaat dan mengambil manfaat.

Kalau kita hidup di masyarakat namun tidak bisa memberikan manfaat atau tidak bisa mengambil manfaat, maka lebih baik beruzlah.

Contohnya seperti bermuamalah yang selamat dari yang dilarang oleh Allah (jual beli, sewa menyewa, menggadaikan, hutang piutang). Ini muamalah kita, karena kita hidup di masyarakat maka kita laksanakan demikian sesuai petunjuk agama, bagaimana muamalah yang salimah. Jangan sampai dalam muamalah itu ada perbuatan riba dan sebagainya.

3. Berakhlak mulia.

Kita mesti berakhlak mulia, contohnya menyandang/sabar terhadap gangguan-gangguan itu tadi, sanggup dighibah, difitnah, dan sanggup tidak membalas. Jika kita sanggup demikian maka kita disuruh lebih baik hidup di masyarakat karena kita tahan menghadapi semua godaan dan sanggup tidak mengganggu serta menyakiti orang lain.

4. Berjinak-jinakan dengan tetangga dan masyarakat.

Maksudnya seperti membuat acara, makan bersama, acara baca sholawatan, maulid Nabi. Ini bentuk orang yang hidup di masyarakat. Jangan sampai hidup di masyarakat itu kalau diundang ke suatu acara tidak mau hadir.

5. Mencapai pahala besar.

Dengan kita hidup bermasyarakat ini kita bisa menggapai pahala yang besar seperti menghadiri sembahyang berjamaah, sembahyang Jumat. Ini keunggulan kita bermasyarakat daripada beruzlah.

6. Tawadhu.

Tidak merasa bahwa dirinya lebih bersih, tidak merasa bahwa dirinya lebih mulia, tidak merasa bahwa dirinya lebih baik dari orang lain.

Perkara mulianya seseorang ini diukur dengan ketakwaan, dan ketakwaan ini hanya Allah yang mengetahui.

Tawadhu itu merasa dirinya tidak lebih mulia dari orang lain walaupun dirinya punya banyak kelebihan.

Kalau kita hidup di masyarakat itu lebih baik daripada uzlah dengan syarat kita tidak merasa lebih mulia dari orang lain.

Emosi itu manusiawi, yang dilarang itu emosi namun melampaui batas. Marah itu pun ada aturannya.

Sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Ibnu Athaillah As-Sakandari dalam kitab Al-Hikam, hikmah ke-12:

مَا نَفَعَ الْقَلْبَ مِثْلُ عُزْلَةٍ يَدْخُلُ بِهَا مَيْدَانَ فِكْرَةٍ

“Tidak ada sesuatu yang lebih membawa manfaat bagi hati sebagaimana uzlah, yang dengan itu seseorang masuk ke medan tafakkur.”


Mohon maaf atas segala bentuk ketidaksempurnaan dalam merangkai kata dan menyampaikan isi dari catatan ini. Mudah-mudahan ada manfaatnya.

✍🏻@ibnathalib_