Persoalan Hisab dan Rukyat
Muhammad Khaidir
·
17 Feb 2026
Pergantian hari dalam kalender hijriah adalah ketika matahari tenggelam di ufuk sebelah barat. Pergantian bulan menurut astronomis adalah dari ijtima ke ijtima. Namun menurut syar'i adalah dari rukyah ke rukyah. JIKA ada orang yang mengaku mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW dan mengatakan besok adalah puasa atau hari raya, maka pengakuannya tidak bisa dijadikan sandaran, karena masuknya awal bulan tidak didasarkan atas mimpi. (Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dalam Sabilal Muhtadin)
JIKA ada di antara kita yang berbeda dalam memulai dan mengakhiri puasa, maka janganlah saling mengejek, menjatuhkan, karena akan timbul kebencian dan permusuhan sesama umat Islam. Syaitan akan bertepuk tangan kalau sudah demikian, innama yuridus syaithanu an yuqi'a bainakumul 'adawata baghdho.
Kalau orang yang tidak puasa saja bisa santai, mengapa kita yang sama-sama puasa malah saling cekcok.
Kata KH. Hasyim Asy'ari, kalau kita memaksakan pendapat kita pada orang lain, itu bagaikan membangun istana tapi merobohkan satu kota.
Kata seorang filosof yang juga ahli tafsir, Al-Allamah Syekh Thantawi Jauhari, persoalan hisab dan rukyat adalah persoalan enteng. Hisab dan rukyat adalah wasilah untuk mengetahui kapan puasa dan hari raya. Selama ini kita sibuk pada wasilah, namun lupa esensi atau maqshudnya, yaitu berpuasa, ketaatan kita kepada Allah.
Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita berpuasa dengan sebaik mungkin, sehingga meraih predikat orang yang bertakwa.
Rasulullah SAW akan senang melihat umatnya saling rukun, saling kasih sayang satu sama lain.
Syekh Muhammad bin Sulaiman Al-Kurdi (Mufti Syafi'iyyah di Madinah, guru dari Syekh Muhammad Arsyad bin Abdullah Al-Banjari) menjawab pertanyaan dari Nusantara perihal hisab dan rukyah.
Jika kita membaca fatwa ini, nyatalah bahwa perdebatan hisab dan rukyah di Nusantara sudah ada sejak lebih 200 tahun yang lalu, jauh sebelum Indonesia merdeka.
Jawaban Al-Kurdi adalah, yang mu'tamad adalah rukyah. Bagi yang ahli hisab, dirinya boleh berpuasa dan berhari raya jika memang hilal sudah dimungkinkan untuk dirukyah, itu khusus bagi ahli hisab dan orang yang mempercayainya bukan untuk umum.
Hal serupa juga disampaikan oleh Syekh Muhammad Arsyad bin Abdullah Al-Banjari, namun bagi yang berbeda dengan pemerintah karena menggunakan hisab, wajib atasnya sembunyi-sembunyi. Mengapa sembunyi-sembunyi? Agar tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.